Akibat Mengadukan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubedillah Dipolisikan Oleh JoMan

  • Share

Pada hari Senin (10/1/2022) lalu, Ubedillah Badrun yang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep (Kaesang) ke KPK.

Mengadukan Gibran-Kaesang ke KPK

Dalam laporannya, Ubedilah menyampaikan kalau Gibran-Kaesang diduga telah melakukan pencucian uang TPPU dan dugaan korupsi. Menurutnya, kedua putra Jokowi tersebut ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang dicurigai terlibat kasus pembakaran hutan.

Akibat laporannya tersebut, Jokowi Mania (JoMan) balik melakukan perbuatan Ubedilah ke pihak kepolisian. Menurut JoMan, pengaduan Ubedillah Badrun tersebut mengada-ada dan merupakan penyebaran berita bohong alias hoax. Dalam hal ini, Ubedillah Badrun terkena Pasal 317 KUHP yang berbunyi :

“Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Ubedillah resmi mempolisikan JoMan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1) kemarin. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ketua Umum JoMan Imanuel Ebenezer mengatakan bahwa basis laporan Ubedillah adalah kepalsuan atau hoax, sehingga tidak mendidik padahal posisinya sebagai seorang dosen intelektual dan aktivis yang seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Baca juga :  Segala Hal Yang Tidak Boleh Anda Lakukan Jika Ingin Meningkatkan Bakat Anak-Anak Anda

Ubedillah Dituntut Minta Maaf

Imanuel Ebenezer menuntut Ubedillah untuk meminta. Dia juga menyebutkan akan mencabut laporannya apabila Ubedillah meminta maaf di hadapan publik. Menurutnya, JoMan bisa saja melaporkan dengan pasal yang lebih berat, hanya masih memberikan kesempatan kepada Ubedillah untuk meminta maaf kepada publik.

Pria yang akrab disapa Noel ini juga menyampaikan bahwa aduan yang disampaikan oleh Ubedillah ke KPK soal dugaan KKN Kaesang dan Gibran disebabkan pesanan dari ‘politikus hitam’ yang merupakan bos Ubedillah.

Noel mengaku bahwa ucapannya tentang ‘pesanan’ bukan asal bicara. Dia memiliki bukti kuat akan hal tersebut dan dia siap untuk membuktikannya.

Noel juga bersedia melakukan mediasi dengan Ubedillah Badrun. JoMan memberikan peluang dicabutnya laporannya kepada Ubedillah jika mau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Tanggapan Ubedillah Badrun

Terkait laporan JoMan ke pihak kepolisian, Ubedillah Badrun mempertanyakan dasar pelaporan JoMan kepada pihak kepolisian.

Ketika dihubungi pihak wartawan pada pada hari Jumat (14/1), Ubedillah dengan tegas mempertanyakan isi laporan terhadapnya tersebut. Dia juga mempertanyakan keakuratan data yang digunakan dalam melakukan pelaporan.

Baca juga :  Napi Kabur dari Lapas Hingga Pedagang Buah Tertipu Investasi

Ubedillah juga menekankan bahwa dirinya sengaja melaporkan Gibran-Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, Noel sama sekali tidak memiliki kaitan dengan laporan tersebut. Pasalnya, Noel bukan korban dalam hal ini, lantas mengapa dia yang melakukan melaporkan ke pihak kepolisian?

Tanggapan Gibran soal Laporan JoMan

Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan Wali Kota Solo memberikan tanggapan mengenai laporan JoMan terhadap dosen UNJ, Ubedillah Badrun. Dirinya meminta kepada pihak JoMan agar mengurungkan niatnya.

Ketika diwawancarai saat berada di RSUD Ibu Fatmawati Soekarno, Banjarsari, Solo, Jumat (14/1), Gibran meminta untuk membiarkan saja aduan yang disampaikan oleh Ubedillah Badrun. Sebab, laporan tersebut tidak memiliki bukti sama sekali, sehingga tidak perlu dilaporkan balik karena dirinya tidak merasa tercemar dengan hal tersebut.

Menurut Gibran, lebih baik fokus bekerja daripada sibuk mengurusi pengaduan tersebut. Oleh karena itu, dia tidak akan menyiapkan langkah hukum untuk melawan Ubedillah Badrun.

  • Share

Leave a Reply