Titik Terang Kronologi Terbunuhnya Handi-Salsa

  • Share

Penemuan jenazah dua remaja Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah sempat menyebabkan kegegeran. Pasalnya, kedua sejoli tersebut diketahui tadinya mengalami kecelakaan akibat tertabrak oleh sebuah mobil. Tiga orang dengan postur tegap keluar dari mobil dan memasukkan kedua korban ke dalam mobil dengan alasan hendak membawa ke rumah sakit.

Titik Terang Terbunuhnya Handi-Salsa

Tapi ternyata kedua korban tidak ditemukan oleh pihak keluarga di rumah sakit atau layanan kesehatan manapun. Selang beberapa hari kemudian, justru jasad keduanya yang ditemukan di Sungai Serayu. Tentu peristiwa ini menjadi misteri dan menimbulkan pertanyaan tentang siapakah yang telah menabrak dan membuang mereka ke sungai.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui bahwa ketiga pelaku yang disebutkan berpostur tegap merupakan anggota TNI AD. Masing-masing dari mereka adalah Kolonel P, Kopda ADA, dan Koptu AS.

Kronologi Mulai Terungkap

Misteri yang menyelimuti kematian dua remaja Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) akhirnya mulai terungkap setelah diketahuinya nama-nama dari ketiga pelaku tersebut. Kronologi terkait terbunuhnya kedua remaja tersebut mulai terungkap.

Dikutip dari berbagai sumber, disebutkan bahwa setelah kecelakaan tersebut terjadi, Koptu AS mengaku sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar mereka membawa dua korban tersebut ke rumah sakit. Sayangnya, saran tersebut langsung ditolak oleh Kolonel P.Selanjutnya, mobil yang awalnya dipegang oleh Koptu AS, langsung diambil alih oleh Kolonel P.

Baca juga :  Inilah 5 Fakta Penistaan Agama yang Dilakukan Joseph Suryadi

Mereka bertiga lalu melanjutkan perjalanan ke rumah Kolonel P di sekitar Yogyakarta dengan membawa Handi dan Salsabila. Pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang dua remaja korban tabrakan tersebut ke Sungai Serayu.

Kopda ADA dalam keterangannya pada hari Minggu (26/12/2021) menyebutkan bahwa ketika mereka sampai di daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan agar kedua korban tersebut dibuang ke Sungai Serayu dari atas jembatan. Setelah membuang kedua korban, Kolonel P lantas mengingatkan kepada dua pelaku lainnya agar merahasiakan kejadian tersebut dan tidak menceritakannya kepada siapapun.

Akhirnya, jenazah Handi dan Salsabila ditemukan tanpa identitas pada Sabtu (11/12/2021) di Sungai Serayu. Warga lantas menguburkan dua jenazah tersebut setelah polisi mengambil data-data keduanya dan langsung dengan keterangan pihak keluarga.Berdasarkan hasil pemeriksaan, besar kemungkinan kedua korban tersebut masih hidup saat dibuang ke sungai.

Sempat Berbohong

Saat pemeriksaan pertama terhadap Kolonel P yang merupakan perwira menengah aktif TNI Angkatan Darat, dia sempat berbohong terkait dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Handi dan Salsabila. Hal ini sebagaimana yang sampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, pada hari Selasa (28/12/2021).

Baca juga :  Pernyataan KSAD Dudung Saat Meminta Maaf Kepada Keluarga Handi-Salsa

Akan tetapi kebohongan tersebut terungkap setelah pihak penyidik mengonfirmasi ke saksi. Saat itu fakta di lapangan perlahan mulai terungkap.

Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, ketiga oknum TNI tersebut ditarik ke Jakarta. Dengan begitu, penyidikan dan penyelidikan bisa lebih terpusat. Status Kolonel P sendiri saat ini sebagai tahanan di tahanan militer yang tercanggih yang disebut smart. Tempat tahanan tersebut baru tahun lalu diresmikan. Sementara Sertu AS ada di Bogor dan anggota DA ada di Cijantung. Penahanan mereka sengaja dibuat terpisah biar lebih mudah dimintai keterangan.

Seumur hidup

Berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ketiga tersangka tersebut bisa saja dihukum mati. Namun Andika menyebutkan kalau pihaknya lebih menginginkan agar mereka menjalani hukuman seumur hidup.

Selain itu, dipastikan peradilan yang berlangsung untuk ketiga tersangka tersebut akan bersifat transparan. Pihak media dipersilahkan untuk turut mengawal jalannya persidangan, sehingga semua bisa menyaksikan jalannya persidangan.

  • Share

Leave a Reply