PKB Meminta Agar Oknum TNI yang Bantu Kirim PMI Ilegal Dihukum Tegas

  • Share

Pada tanggal 25 Desember 2021, sebuah kapal pembawa pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tenggelam di perairan Malaysia. Kejadian tenggelamnya kapal tersebut terjadi di sekitar perairan Johor yang lokasinya masih berdekatan dengan perbatasan laut RI-Malaysia. Sejumlah penumpang yang merupakan WNI tewas kejadian naas tersebut.

PKB Meminta Agar Oknum TNI
Sumber Gambar : detik.com

Setelah dilakukan pengusutan dan penyelidikan, diketahui kalau terdapat dua oknum TNI yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal tersebut. Kedua oknum tersebut masing-masing anggota dari TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Saat ini kedua oknum tersebut sedang dalam penyelidikan.

PKB Meminta Agar Ditindak Tegas

Taufiq R Abdullah selaku anggota Komisi I DPR RI fraksi PKB meminta agar dua oknum TNI yang diduga ikut terlibat dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diproses hukum dengan tegas. Diharapkan hukuman tegas yang diberikan bisa memberikan efek jera.

Kepada wartawan Jumat (31/12/2021) menyatakan keprihatinannya akan hal tersebut. Menurutnya, tidak ada solusi lain kecuali oknum tersebut diproses hukum secara tegas dan adil terkait pelanggaran yang dilakukan keduanya.

Taufiq juga mengatakan bahwa hukuman insya Allah akan memberikan efek jera kepada setiap prajurit lainnya jika prosesnya bisa berjalan dengan baik dan transparan, yang akan berujung pada putusan hukum yang tegas dan adil.

Berkaitan dengan Mental, Bukan Kesejahteraan

Terkait dengan dugaan sebagian pihak bahwa perbuatan oknum TNI akibat kesejahteraan, Taufiq meminta agar dugaan tersebut dihilangkan. Menurut, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum TNI berkaitan dengan mental.

Oleh karena itu, Ia meminta agar pengawasan ketat dilakukan kepada para prajurit TNI yang melakukan urusan di luar tugasnya. Terlebih lagi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI terkait PMI ilegal ini.

Taufiq menyampaikan bahwa mesti ada kemauan baik dari seluruh struktur dalam TNI untuk melakukan pengawasan terkait dengan keterlibatan para prajurit pada urusan di luar tugasnya. Jangan sampai  keterlibatan tersebut berkaitan dengan pelanggaran hukum sebagaimana yang dilakukan kedua oknum TNI dalam pengiriman PMI ilegal.

Penegakan Hukum di Tubuh TNI Harus Lebih Tegas

Terkait dengan banyaknya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan oknum TNI, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebutkan bahwa satu-satunya solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan penegakan hukum yang tegas di tubuh TNI.

Dengan penerapan proses hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebab, hukuman itu nantinya berdampak panjang terhadap setiap oknum TNI yang bersinggungan dengan hukum.

Andika mencontohkan dengan dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus trafficking yaitu Kopral Satu BK dari Angkatan Laut dan Serka S dari Angkatan Udara. Dengan penerapan hukum yang tegas kepada oknum anggota TNI yang terlibat masalah hukum, tentu tingkat ketertiban dalam tubuh TNI akan semakin meningkat.

Andika juga menyebutkan bahwa kedua oknum TNI tersebut bisa terjerat minimal oleh tiga undang-undang, yaitu undang-undang perlindungan pekerjaan migran, undang-undang tindak pidana perdagangan orang, serta KUHP sendiri.

Di tempat yang lain, Syaifullah Tamliha yang merupakan anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP mendorong agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memecat kedua prajurit TNI yang terbukti terlibat dalam pengiriman PMI ilegal yang menjadi korban kapal tenggelam di Malaysia. Menurutnya, sanksi tegas berupa pemecatan merupakan salah satu langkah yang mesti dilakukan. Pasalnya, masih banyak anggota TNI dengan moral yang lebih baik.

  • Share