Pria Korban Begal Jadi Tersangka Akibat Tikam Begal hingga Tewas

  • Share

Akibat menikam seorang begal hingga tewas, DD (21) ditetapkan sebagai tersangka. Penikaman tersebut terjadi saat ia dibegal oleh 4 orang yang ingin merampas hp dan motornya. Dengan alasan membela diri, akhirnya ia pun menikam salah satu dari empat begal tersebut. Setelah menikam, pemuda itu pun menyerahkan dirinya ke Polsek Medan Sunggal.

Pria Korban Begal Jadi Tersangka Akibat Tikam Begal hingga Tewas

DD menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sei Beras Sekata dini hari Selasa (21/12). Waktu itu dia sempat berhenti untuk mengangkat telepon. Tiba-tiba dia dicegat oleh empat orang yang membawa bambu.

Saat para begal tersebut hendak merampas ponsel dan motornya, DD melawan karena ingin mempertahankan harta bendanya tersebut. Akhirnya, DD sempat menikam pelaku bernama Reza hingga tewas di tempat, sedangkan tiga pelaku lainnya kabur.

DD menceritakan bahwa waktu itu bagian belakang kepalanya sempat dihajar menggunakan bambu hingga helm yang digunakannya terlepas. Kebetulan waktu itu DD membawa senjata tajam dalam rangka jaga diri karena pulang malam. Karena merasa diri terdesak, akhirnya DD melawan para begal tersebut menggunakan senjata tajam.

Sewaktu membela diri itulah, tiga orang lainnya kabur, sedangkan satu orang lainnya masih tinggal berduel dengan DD. Akhirnya, dia menikam tiga kali di bagian punggung dan dada korban hingga tewas di tempat.

Baca juga :  Tiga tips untuk berhenti menunda apa yang harus Anda lakukan

DD juga menyebutkan bahwa alasan dia membawa senjata tajam karena pekan sebelumnya dia pernah diikuti. Akhirnya kalau mau pulang malam dia selalu membawa senjata tajam. Itupun tidak setiap hari dia membawa senjata tajam.

Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban

Terkait perbuatannya yang mengakibatkan Reza terbunuh, DD menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban sembari menangis. Dia menyampaikan bahwa sama sekali tidak ada niat dari dirinya untuk membunuh korban. Perbuatannya tersebut murni berasal dari keinginan untuk mempertahankan harga benda yang dimilikinya.

DD juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, meskipun hal itu dilakukannya semata-mata karena dia dibegal. Dia juga berharap agar aparat kepolisian bisa menegakkan hukum secara adil.

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa Reza, DD ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 351 KUHPidana ayat 3, terkait dengan tindakan Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal Dunia.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan bahwa secara koridor hukum, hukum tersebut tetap harus ditegakkan. Bagaimanapun, DD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di sisi lain, dia sangat menghargai DD yang mau mengakui perbuatannya. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan keadilan betul-betul tegak dalam penanganan kasus ini.

Baca juga :  Pelaku Perampok Viral yang Laporan Korban Ditolak Tertangkap

Di tempat lain, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa DD dijadikan tersangka karena posisinya membunuh bukan dalam keadaan terdesak. Sebab, awalnya korban hendak melarikan diri, tapi ditarik oleh DD lalu ditikam di bagian pinggang sebelah kanan. Korban sempat terjatuh akibat penikaman tersebut, tapi kemudian berdiri kembali. Setelah berdiri, korban ditikam lagi sebanyak tiga kali di bagian dada.

Meskipun dijadikan sebagai tersangka, DD belum ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini ditegaskan langsung oleh Tatan. Dia menyebutkan bahwa penyidik menyimpulkan kalau tersangka bersifat kooperatif dan pihak keluarga turut memberikan jaminan kalau yang bersangkutan tidak akan melarikan diri. Di sisi lain, tersangka juga merupakan korban dari pelaku curas.

Tatan juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi nama ketika pelaku begal lainnya. Saat ini pihak kepolisian sedang memburu mereka. Polisi juga sudah meminta ketiganya untuk menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan terus memburu mereka.

  • Share

Leave a Reply