Trio TNI Penabrak Handi-Salsa Dihadirkan di Lokasi Rekonstruksi dalam Keadaan Diborgol

  • Share

Proses hukum yang melibatkan tiga tersangka oknum TNI AD yang menewaskan dua sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabilas (14) terus berlanjut. Saat ini ketiganya melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara yaitu Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2022).

Trio TNI Penabrak Handi-Salsa Dihadirkan di Lokasi Rekonstruksi

Rekonstruksi tersebut dilakukan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Saat proses rekonstruksi berlangsung di lokasi, puluhan prajurit Polisi Militer terlihat berjaga-jaga untuk mengamankan proses rekonstruksi.

Selain prajurit Polisi Militer, sejumlah petugas kepolisian juga dilibatkan dalam proses rekonstruksi tersebut. Terdapat sejumlah alat bantu digunakan dalam proses rekonstruksi tersebut, yaitu replika mobil bercat hitam dengan nomor polisi B-300-Q yang dikendarai oleh tiga tersangka. Mobil tersebut terparkir tepat di lokasi tertabraknya korban.

Alat bantu lainnya yaitu kendaraan roda dua dengan nomor polisi D-2000-RS sebagai kendaraan yang digunakan oleh kedua korban, serta manekin yang disiapkan sebagai pengganti korban.

Selain petugas yang berwenang, terlihat sejumlah warga yang berjejeran di lokasi kejadian. Kehadiran mereka di lokasi tersebut tidak lain karena ingin menyaksikan langsung proses pelaksanaan rekonstruksi.

Sekitar pukul pukul 09.11 WIB, Puspomad tiba di lokasi rekonstruksi beserta ketiga tersangka, yaitu Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda A, serta Kopda DA dan. Ketiganya berjalan ke lokasi kejadian dengan mengenakan baju tahanan berwarna kuning dalam keadaan terborgol dan memakai masker.

Baca juga :  Ibu Kota Kemungkinan Akan Pindah Semester Pertama 2024

Proses rekonstruksi berjalan adegan demi adegan. Ada 5 adegan yang diperlihatkan selama proses rekonstruksi tersebut. Mulai dari saat mobil yang dikendarai oleh ketiga tersangka menabrak sejoli Handi-Salsa, proses pengangkatan tubuh kedua korban ke dalam mobil, hingga mobil melaju meninggalkan lokasi kejadian, yang berakhir dengan dibuangnya kedua korban ke Sungai Serayu Jawa Tengah. Selama proses rekonstruksi, ketiga tersangka hanya bisa tertunduk.

Sebagaimana yang diketahui bersama bahwa kasus ini berawal ketika mobil yang ditumpangi oleh ketiga oknum prajurit TNI tersebut menabrak dua sejoli Handi-Salsa di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12) sore. Ketika itu, mereka turun dari mobil dan mengangkat masuk kedua korban ke dalam mobil dengan alasan akan membawa keduanya ke rumah sakit.

Naas, bukannya membawa ke rumah sakit, justru ketiga oknum yaitu Kolonel Priyanto dan dua kawannya malah membuang kedua korban ke sungai. Beberapa hari kemudian, mayat Handi-Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Baca juga :  Hujan Deras Disertai Angin Mengguyur Surabaya, Beberapa Titik Mengalami Banjir

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa Kolonel Priyanto merupakan dalang utama yang memerintahkan untuk membuang dua sejoli Handa-Salsa ke Sungai Serayu. Keterangan tersebut didapatkan saat ketiga tersangka dimintai keterangan di tempat terpisah.

Sebelumnya saat meninjau vaksinasi massal untuk anak usia 6-11 tahun yang dilakukan di SD Plebengan, Kelurahan Sidomulyo, Kabupaten Bantul, pada tanggal 31 tahun lalu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sempat menyinggung rekonstruksi peristiwa tabrakan Handi-Salsa. Dia menyebutkan bahwa proses rekonstruksi kemungkinan akan dilakukan pada hari itu atau Senin.

Andika juga menyampaikan ketika itu bahwa proses rekonstruksi pada dua tempat yang berbeda yaitu TKP Nagreg dan TKP Jembatan Sungai Serayu akan dilakukan dalam satu hari jika memungkinkan. Namun jika proses rekonstruksi TKP pertama berlangsung lama, maka rekonstruksi TKP kedua akan dilakukan keesokan harinya.

Tapi ternyata proses rekonstruksi di TKP pertama berlangsung lumayan cepat, yaitu berkisar 10 menit saja. Prosesnya berlangsung mulai pukul 09.11 WIB dan berakhir sekitar pukul 09.21 WIB. Setelah itu, ketiga tersangka dimasukkan kembali ke dalam mobil dan dibawa ke tempat TKP yang kedua yaitu Jembatan Serayu.

  • Share

Leave a Reply