Syarat Gratis Vaksin Booster COVID-19

  • Share

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan memberikan vaksin booster COVID-19 secara gratis bagi masyarakat. Rencananya pemberian vaksin tersebut akan mulai dijalankan pada hari Rabu (12/1/2022).

Syarat Gratis Vaksin Booster COVID-19

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memang telah memberikan izin darurat untuk penggunaan 5 jenis vaksin yang akan digunakan sebagai booster. Kelima vaksin tersebut adalah Sinovac, Moderna, AstraZeneca, Zifivax dan Pfizer.

Tujuan diberikannya vaksin booster secara gratis tentu saja dalam rangka meningkatkan kekebalan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan pandemi Covid-19 bisa segera teratasi.

Pemerintah menetapkan syarat tertentu bagi setiap penerima vaksin booster tersebut. Syarat tersebut adalah penerima harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua dalam rentang waktu enam bulan sebelumnya.

Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa mendapatkan vaksin booster bukan berarti longgar dalam menjaga protokol kesehatan. Pasalnya, kunci untuk mengatasi pandemi COVID-19 adalah vaksinasi dan disiplin.

Dipastikan Gratis

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa prioritas utama adalah keselamatan masyarakat. Dengan meningkatkan kekebalan masyarakat, tentu pandemi Covid-19 semakin mudah untuk diatasi. Dengan pertimbangan dan alasan inilah, pemerintah akan memberikan vaksinasi booster secara gratis.

Presiden Jokowi dalam keterangannya pada Selasa (11/1/2022) menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi ketiga akan dimulai pada tanggal 12 Januari 2022 (besok). Kalangan prioritas yang akan mendapatkan vaksinasi booster ini adalah lansia dan kelompok rentan.

Baca juga :  Kasus Omicron di Indonesia Semakin Bertambah, Kini Sudah 19 Orang

Presiden juga menyebutkan bahwa pemberian vaksin ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. Pasalnya, virus COVID-19 terus bermutasi. Tentunya yang akan mendapatkan vaksin ketiga ini adalah anggota masyarakat yang sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Vaksin booster yang akan diberikan secara gratis tersebut sudah mendapatkan izin darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kelima jenis vaksin yang dimaksud yaitu Sinovac, Moderna, AstraZeneca, Zifivax dan Pfizer.

Pihak BPOM juga memberi panduan mix-match terkait penggunaan dosis vaksin berbeda dari yang digunakan sejak awal. Sebagai contoh, jika seseorang awalnya mendapatkan vaksin jenis Coronavac, maka vaksin berikutnya bisa mendapatkan booster dari Zifivac. Sedangkan bagi penerima vaksin jenis AstraZeneca bisa mendapat booster Moderna, demikian seterusnya.

Terkait orang yang akan mendapatkan vaksin booster, tiga kelompok inilah yang akan diprioritaskan, yaitu :

  • Peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI.
  • Kelompok rentan.

Kelompok PBI merupakan peserta yang masuk dalam kategori fakir miskin dan orang yang tidak mampu membayar iurannya. Oleh karena itu dimasukkan ke dalam salah satu kelompok penerima vaksin booster gratis.

Baca juga :  Omicron RI Diyakini Bukan Lagi Transmisi Lokal Tapi Transmisi Komunitas

Aturan Pemberian Vaksin Booster

Tentunya pemberian mix-match vaksin haruslah berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh BPOM. Aturan tersebut dibuat berdasarkan data-data studi yang ada. Sebab, tidak semua vaksin bisa dicampur sembarangan karena tingkat efektivitas dan keamanannya harus dilihat terlebih dahulu.

Lantas apakah efek samping yang akan didapatkan jika mencampur dosis vaksin Covid-19 secara sembarangan? Jawabannya ada beberapa efek samping yang akan dirasakan. Sebenarnya efek samping tersebut tidak jauh berbeda dari efek samping yang biasa dirasakan masyarakat setiap kali sudah divaksin, seperti demam, meriang, nyeri, dan lemas.

Soumya Swaminathan yang merupakan Kepala peneliti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sempat memperingatkan bahwa mencampur dosis vaksin COVID-19 hanya diperbolehkan bagi otoritas kesehatan. Menurutnya, individu tidak bisa memutuskan sendiri dan hanya boleh dilakukan lembaga kesehatan berdasarkan data-data yang ada.

Untuk vaksin jenis Moderna, bisa diberikan secara berbeda dari vaksin primer pada penerima vaksin Pfizer, AstraZeneca, serta Johnson and Johnson. Sedangkan untuk jenis Zifivax, bisa menjadi booster heterolog bagi para penerima vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

  • Share

Leave a Reply